Jendela Berita

Minggu, 04 Juli 2010


AWAL PERJALANAN PEMEKARAN
(Otonomi Khusus bukan berarti memperbanyak Pemekaran)


Otonami khusus mulai ada atau diperlakukan sejak reformasi yang bergulir direpublik ini sejak tahun 1998,Hal ini diberikan khusus untuk daerah2 yang penuh dengan komflik horizontal maupun fertikal,yang mengakitkan rakyat kecil jadi korban.mengingat itu pemerintah segera mensahkan UUD Otonomi Khusus,untuk beberapa daerak komflik seperti Papua,Aceh dan daerah lainnya.
Tetapi kalau diamati atau dianalisa secara akurat justru otonomi Khusus ini membawa dampak sangat membabibuta,terhadap banyak persoalan yang mengakibatkan perpecahan antara satu sama lain.Kami sebagai orang awam berfikir bahwa ini permainan pemerintah pusat dengan memanfaatkan beberapa putra daerah yang embel-embelnya bekerja untuk kepentingan Jakarta.
Kalau kita menyusuri pelaku pemekaran adalah orang-orang yang kalah dalam suatu pemilihan,baik Gubernur Maupun Bupati dan Wali Kota,pada hal orang-orang ini tidak tahu sama sekali tentang criteria tantang pemekaran suatu wilayah,tapi kami yakin bahwa itu pun difasilitasi atau di Beckap oleh oang-orang konglomerat.
Hal ini sama juga yang sekarang terjadi di propinsi Papua.Ada Segelintir orang yang kalah dalam pemilihan Gubernur Papua,lalu beralih profesi sebagai eksekutor pembentukan propinsi Papua tengah dengan brutal tanpa ada pertimbangan.Lebih repot lagi bahwa penempatan ibukota propinsi terletak pada daerah yang sangat tidak memenuhi untuk pengembangan pembangunan.
Masyarakat,mahasiswa ini sebenarnya adalah orang-orang yang berhak untuk memperjuangkan nasib daerahnya sendiri sesuai kebutuhan,justru berbalik kedua oknum ini penting ini di disudutkan bahkan fokum.
Apalagi mahasiswa yang merupakan pengukur barometer keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,justru selalu di terror oleh pemerintah melalui kaki tangannya untuk meredam pergerakan mahasiswa.pada hal kalau kita ketahui mahasiswa merupakan orang-orang yang sangat Independent murni yang hanya memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.
Oleh sebab itu pemerintah sebagai lembaga tinggi Negara,sekiranya harus menampung aspirasi yang dating dari berbagai lembaga kemasyarakatan atau organisasi-organisasi kemahasiswaan yang sifatnya berjuang demikepentingan banyak orang atau masyarakat kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar